Capaian Pembelajaran PAI Fase D Kurikulum Merdeka (Jenjang SMP-MTs-Program Paket B)
Capaian Pembelajaran (CP) merupakan komponen penting dalam penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah |
Capaian Pembelajaran adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai Peserta Didik di akhir setiap fase. Fase adalah tahapan perkembangan belajar Peserta Didik. Penentuan Fase pada Peserta Didik didasarkan pada hasil asesmen diagnostik, sehingga pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Peserta Didik.
Capaian Pembelajaran sebagaimana dimaksud terdiri atas:
- Capaian Pembelajaran pada Fase fondasi pada pendidikan anak usia dini;
- Capaian Pembelajaran pada Fase A untuk kelas I sampai dengan kelas II pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, program paket A, atau bentuk lain yang sederajat;
- Capaian Pembelajaran pada Fase B untuk kelas III sampai dengan kelas IV pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, program paket A, atau bentuk lain yang sederajat;
- Capaian Pembelajaran pada Fase C untuk kelas V sampai dengan kelas VI pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, program paket A, atau bentuk lain yang sederajat;
- Capaian Pembelajaran pada Fase D untuk kelas VII sampai dengan kelas IX pada sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, program paket B, atau bentuk lain yang sederajat;
- Capaian Pembelajaran pada Fase E untuk kelas X pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah, madrasah aliyah kejuruan, program paket C, atau bentuk lain yang sederajat; dan
- Capaian Pembelajaran pada Fase F untuk: 1) kelas XI sampai dengan kelas XII pada sekolah menengah atas, madrasah aliyah, program paket C, atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan program 3 (tiga) tahun; dan 2) kelas XI sampai dengan kelas XIII pada sekolah menengah kejuruan atau madrasah aliyah kejuruan program 4 (empat) Tahun.
Capaian Pembelajaran sebagaimana dimaksud disusun untuk mencapai kompetensi Peserta Didik. (Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024)
Ketentuan Pembelajaran PAI Fase D (Jenjang SMP-MTs-Program Paket B)
Rasional Mata Pelajaran PAI
Pendidikan agama Islam dan Budi Pekerti secara umum harus mengarahkan peserta didik kepada (1) kecenderungan kepada kebaikan (al-ḥanīfiyyah), (2) sikap memperkenankan (al-samḥah), (3) akhlak mulia (makārim al-akhlāq), dan (4) kasih sayang untuk alam semesta (raḥmat li al-ālamīn).
Dengan konteks Indonesia pada abad 21 yang semakin kompleks, pemahaman yang mendalam tentang agama sangat dibutuhkan, terutama dalam menghormati dan menghargai perbedaan. Pelajaran agama tidak hanya membahas hubungan manusia dengan Allah (ḥabl min Allāh), namun juga hubungan dengan diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia (ḥabl min al-nās) dan alam semesta.
Melalui muatan materi yang disajikannya dalam 5 (lima) elemen keilmuan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti antara lain al-Quran dan hadis, akidah, akhlak, fiqih, dan sejarah peradaban Islam, pelajaran agama Islam dapat berkontribusi dan menguatkan terbentuknya profil pelajar pancasila sebagai pelajar sepanjang hayat (min al-mahdi ila al-laḥdi) yang beriman dan bertakwa, serta berakhlak mulia, menyadari dirinya bagian dari penduduk dunia dengan berkepribadian dan punya kompetensi global, mandiri, kreatif, kritis, dan bergotong royong.
Tujuan Mata Pelajaran PAI
Pada praktiknya, pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ditujukan untuk:
- memberikan bimbingan kepada peserta didik agar mantap spiritual, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya;
- membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang memahami dengan baik prinsip-prinsip agama Islam terkait akhlak mulia, akidah yang benar (‘aqīdah ṣaḥīḥah) berdasar paham ahlus sunnah wal jamā`ah, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam hubungannya dengan sang pencipta, diri sendiri, sesama warga negara, sesama manusia, maupun lingkungan alamnya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- membimbing peserta didik agar mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berfikir sehingga benar, tepat, dan arif dalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan;
- mengkonstruksi kemampuan nalar kritis peserta didik dalam menganalisa perbedaan pendapat sehingga berperilaku moderat (wasaṫiyyah) dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme;
- membimbing peserta didik agar menyayangi lingkungan alam sekitarnya dan menumbuhkan rasa tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah di bumi. Dengan demikian dia aktif dalam mewujudkan upaya-upaya melestarikan dan merawat lingkungan sekitarnya; dan
- membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan sehingga dengan demikian dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyyah), persaudaraan seagama (ukhuwwah Islāmiyyah), dan juga persaudaraan sebangsa dan senegara (ukhuwwah waṫaniyyah) dengan segenap kebinekaan agama, suku dan budayanya.
Karakteristik Mata Pelajaran PAI
Elemen-elemen yang dikembangkan dalam materi pelajaran PAI meliputi Al-Quran dan Hadis, Akidah, Akhlak, Fiqih, serta Sejarah Peradaban Islam dengan deskripsi sebagai berikut:
Al-Quran dan Hadis
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menekankan kemampuan baca dan tulis Al-Qur’an dan hadis dengan baik dan benar. Ia juga mengantar peserta didik dalam memahami makna secara tekstual dan kontekstual serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti juga menekankan cinta dan penghargaan tinggi kepada Al-Qur’an dan Hadis Nabi sebagai pedoman hidup utama seorang muslim
Akidah
Berkaitan dengan prinsip kepercayaan yang akan mengantarkan peserta didik dalam mengenal Allah, para malaikat, kitab-kitab Allah, para Nabi dan Rasul, serta memahami konsep tentang hari akhir serta qadā’ dan qadr. Keimanan inilah yang kemudian menjadi landasan dalam melakukan amal saleh, berakhlak mulia dan taat hukum.
Akhlak
Merupakan perilaku yang menjadi buah dari ilmu dan keimanan. Akhlak akan menjadi mahkota yang mewarnai keseluruhan elemen dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Ilmu akhlak mengantarkan peserta didik dalam memahami pentingnya akhlak mulia pribadi dan akhlak sosial, dan dalam membedakan antara perilaku baik (maḥmūdah) dan tercela (mażmūmah). Dengan memahami perbedaan ini, peserta didik bisa menyadari pentingnya menjauhkan diri dari perilaku tercela dan mendisiplinkan diri dengan perilaku mulia dalam kehidupan sehari-hari baik dalam konteks pribadi maupun sosialnya. Peserta didik juga akan memahami pentingnya melatih (riyāḍah), disiplin (tahżīb) dan upaya sungguhsungguh dalam mengendalikan diri (mujāhadah). Dengan akhlak, peserta didik menyadari bahwa landasan dari perilakunya, baik untuk Tuhan, dirinya sendiri, sesama manusia dan alam sekitarnya adalah cinta (maḥabbah). Pendidikan Akhlak juga mengarahkan mereka untuk menghormati dan menghargai sesama manusia sehingga tidak ada kebencian atau prasangka buruk atas perbedaan agama atau ras yang ada. Elemen akhlak ini harus menjadi mahkota yang masuk pada semua topik bahasan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, akhlak harus menghiasai keseluruhan konten dan menjadi buah dari pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti .
Fiqih
Merupakan interpretasi atas syariat. Fikih merupakan aturan hukun yang berkaitan dengan perbuatan manusia dewasa (mukallaf) yang mencakup ritual atau hubungan dengan Allah Swt. (‘ubudiyyah) dan kegiatan yang berhubungan dengan sesama manusia (mu‘āmalah). Fikih mengulas berbagai pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan dan ketentuan hukum dalam Islam serta implementasinya dalam ibadah dan mu‘āmalah.
Sejarah Peradaban Islam
Menguraikan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia dalam membangun peradaban dari masa ke masa. Pembelajaran Sejarah Peradaban Islam (SPI) menekankan pada kemampuan mengambil hikmah dari sejarah masa lalu, menganalisa pelbagai macam peristiwa dan menyerap berbagai kebijaksanaan yang telah dipaparkan oleh para generasi terdahulu. Dengan refleksi atas kisah-kisah sejarah tersebut, peserta didik mempunyai pijakan historis dalam menghadapi permasalahan dan menghindari dari terulangnya kesalahan untuk masa sekarang maupun masa depan. Aspek ini akan menjadi keteladanaan (‘ibrah) dan menjadi inspirasi generasi penerus bangsa dalam menyikap dan menyelesaikan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek, seni, dan lain-lain dalam rangka membangun peradaban di zamannya.
Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Fase D
Pada akhir Fase D peserta didik diharapkan mampu menguasai elemen mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti dengan capaian pembelajaran sebagai berikut:
Al-Quran dan Hadis
Capaian Pembelajaran: Peserta didik memahami definisi Al-Qur’an dan Hadis Nabi dan posisinya sebagai sumber ajaran agama Islam. Peserta didik juga memahami pentingnya pelestarian alam dan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam ajaran Islam. Peserta didik juga mampu menjelaskan pemahamannya tentang sikap moderat dalam beragama. Peserta didik juga memahami tingginya semangat keilmuan beberapa intelektual besar Islam.
Akidah
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mendalami enam rukun Iman.
Akhlak
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mendalami peran aktivitas salat sebagai bentuk penjagaan atas diri sendiri dari keburukan. Peserta didik juga memahami pentingnya verifikasi (tabayyun) informasi sehingga dia terhindar dari kebohongan dan berita palsu. Peserta didik juga memahami definisi toleransi dalam tradisi Islam berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan HadisHadis Nabi. Peserta didik juga mulai mengenal dimensi keindahan dan seni dalam Islam termasuk ekspresi-ekspresinya.
Fiqih
Capaian Pembelajaran: Peserta didik memahami internalisasi nilai-nilai dalam sujud dan ibadah salat, memahami konsep muʿāmalah, riba, rukhsah, serta mengenal beberapa mazhab fikih, dan ketentuan mengenai ibadah qurban.
Sejarah Peradaban Islam
Capaian Pembelajaran: Peserta didik mampu menghayati penerapan akhlak mulia dari kisah-kisah penting dari Bani Umayyah, Abbasiyyah, Turki Usmani, Syafawi dan Mughal sebagai pengantar untuk memahami alur sejarah masuknya Islam ke Indonesia.
Sumber: Salinan Keputusan Kabadan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Kabadan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka
Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran PAI Fase D Kurikulum Merdeka (Jenjang SMP-MTs-Program Paket B)"
Posting Komentar